21 December 2011

Perang “murah”, sebuah keterbukaan persaingan tarif antar operator

Indonesia sebagai Negara dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai 300 juta, merupakan lahan potensial bagi berbagai industri, dari mulai industri pangan sampai papan. Keterbukaan pasar menjadikan persaingan diantara pengusaha berbagai industri meningkat, berbagai jurus dilakukan untuk menarik minat konsumen dan memastikan membeli produknya. Salah satu industri yang berkembang pesat saat ini adalah industri telekomunikasi. Sejak diberlakukannya persaingan bebas, telekomunikasi bukan hak mutlak bagi perusahaan tertentu. Saat ini di Indonesia terdapat kurang lebih 9 perusahaan telekomunikasi yang secara terbuka bersaing memperebutkan pasar telekomunikasi di Indonesia.

Keberadaan berbagai perusahaan telekomunikasi membawa angin segar bagi perkembangan ilmu dan teknologi serta telekomunikasi. Saat ini bukan hal mewah lagi bagi seseorang untuk memiliki telepon genggam (handphone), berbeda sekali pada saat awal kemunculannya dahulu. Berbagai tingkatan sosial sangat mudah untuk bisa memiliki alat telekomunikasi wireless ini, dari pengamen, pedagang kecil, bahkan pengemis sekalipun. Hal ini juga yang membawa berbagai perusahaan telekomunikasi berusaha merangkul berbagai kepentingan dan kebutuhan dari berbagai kalangan. Setiap operator berlomba-lomba menetapkan tarif telepon dan sms yang murah dengan pelayanan yang memuaskan pelanggan, sehingga muncul “perang tarif” sebagai ajang persaingan antar perusahaan operator. Selain penetapan tarif telepon dan sms, tarif akses internet juga ikut bersaing karena berdasarkan survey suatu lembaga, pengguna internet di Indonesia pada tahun 2011 sebanyak 39.100.000 orang (peringkat ke-8 dunia) sedangkan pengguna internet mobile di Indonesia sebanyak 24.195.080 orang. Penetapan tarif internet yang bersaing antar operator menjadi sebuah keuntungan besar bagi konsumen untuk menikmati kemudahan akses informasi global dalam satu sentuhan, hanya klik saja dan berbagai informasi pun terbuka lebar. Fasilitas internet mobile menjadi pilihan banyak konsumen karena memberikan pelayanan kemudahan akses informasi baik jejaring sosial maupun informasi umum dengan leluasa.

Persaingan antar operator menjadi semakin jelas seiring dengan peningkatan jumlah pengguna handphone di Indonesia, berbagai operator menawarkan telepon gratis, telepon murah per satu detik, telepon murah ke operator lain, sms tanpa batas bahkan sms gratisan seharian. Ini mungkin salah satu contoh kemanjaan yang diberikan kepada konsumen, tinggal kecerdasan konsumen untuk memilih operator mana yang sesuai dihati dan yang terpenting sesuai dengan kebutuhan. Persaingan antar operator tidak hanya pada penetapan tarif akan tetapi kecerdasan mempromosikan produk yang dimilikinya. Sebagai salah satu contoh berikut foto iklan 3 operator yang dibuat pada satu bangunan di pinggir jalan, harapan terbesarnya adalah konsumen dapat memilih dan menjadi pelanggan setia. Keterbukaan persaingan ini merupakan sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk dapat menilai dan menimbang operator mana yang sesuai dengan kebutuhannya dan memiliki pelayanan yang baik, sehingga kejadian penipuan yang dilakukan oleh operator seluler tidak terulang lagi. Keterbukaan syarat pemberlakuan tarif murah serta adanya call center untuk menerima keluhan bisa jadi merupakan salah satu perangkat untuk memberikan kemudahan para pelanggan untuk memastikan pilihan operator selulernya benar-benar memberikan pelayanan dan produk yang diharapkan sehingga tidak ada kesan “penipuan” tarif yang sesungguhnya berlaku pada kondisi tertentu. Perang murah merupakan sebuah terobosan dan kesempatan baik bagi pihak operator maupun pelanggan, untuk dapat memastikan operator memperoleh pelanggan setia dan konsumen mendapatkan keuntungan kemudahan serta pelayanan maksimal dengan harga minimal.

Oleh : Dian Ridwan Nurdiana